Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PA.Kph Heni Enjelia binti Nangcik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PA.Kph
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat 40/Pdt.P/2025/PA.Kph
Pemohon
NoNama
1Heni Enjelia binti Nangcik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Pemohonan Pemohon I;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali sah dari anak Pemohon yang bernama Halid Ramandhansyah alias Halid Ramadhansyah bin  Agus Ramdanhansyah, Laki-laki, tempat tanggal lahir di Rejang Lebong, 23 Juni 2015 untuk keperluan pengurusan pembalikan nama di Sertifikat Tanah;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak